beritakonseling

Just another WordPress.com site

standar kualifikasi dan kompetensi guru BK

on May 7, 2012
  • 1. 1. Standar kualifikasi dankompetensi pelaksana BKsebagai profesi2. Pendidikan guru pembimbingdan inservice training BK
  • 2. PendahuluanKeberadaan konselor dlm sistem pendidikan nasionaldinyatakan sbg salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengankualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara,fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat6)Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan ygbertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan individudlm pengambilan keputusan dan pilihan utk mewujudkankehidupan yg produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatanumum.Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensiakademik dan profesional sbg satu keutuhan . Kompetensiakademik dan profesional konselor secara terintegrasimembangun keutuan kompetensi pedagogik, kepribadian,profesional, dan sosial
  • 3. Standar kualifikasi dankompetensi pelaksana BK sebagai profesi
  • 4. Kualitas kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang konselor Mengenal diri sendiri. Konselor harus menyadari keunikannya sendiri, kelemahan dan kelebihannya, serta harus tau dalam usaha-usaha apa dia kiranya akan lebih berhasil. Memahami orang lain. Kualitas ini menuntut keterbukaan hati dan kebebasan dari cara berpikir yang kaku menurut keyakinan / pandangan pribadi saja. Kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
  • 5. Kualifikasi akademik konselorSarjana pendidikan (S-1) dlm bidang Bimbingan dan Konseling Berpendidikan profesi konselor
  • 6. Profil Kompetensi Konselor Kompetensi pengembangan kepribadian (KPK) Kompetensi Kompetensi landasan berkehidupan keilmuan dan bermasyarakat (KBB) keterampilan (KKK) Kompetensi perilaku Kompetensi keahlian berkarya (KPB) berkarya (KKB)
  • 7. Rumusan Kompetensi Akademik dan Profesional Konselor Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sebagai berikut.
  • 8. 1. Kompetensi Pedagogik1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya. 1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran 1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.4. Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
  • 9. 1. Kompetensi Pedagogik (cont.) 3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal 3.2. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
  • 10. 2. Kompetensi Kepribadian4. Beriman kpd Tuhan YME 4.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 4.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain 4.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,individualitas dan kebebasan memilih 5.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial,individual, dan berpotensi 5.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya 5.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya 5.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya. 5.5 Toleran terhadap permasalahan konseli 5.6 Bersikap demokratis.
  • 11. 2. Kompetensi Kepribadian (cont.)6. Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yangkuat 6.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten ) 6.2 Menampilkan emosi yang stabil. 6.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan 6.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi 7.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif 7.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri 7.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan 7.4 Berkomunikasi secara efektif
  • 12. 3. Kompetensi Sosial8. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja 8.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah,komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja 8.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak- pihaklain di tempat bekerja 8.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dankonseling 9.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi 9.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling 9.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
  • 13. 3. Kompetensi Sosial (cont.)10. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi 10.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain 10.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling 10.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain. 10.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan
  • 14. 4. Kompetensi Profesional11. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi,kebutuhan, dan masalah konseli 11.1 Menguasai hakikat asesmen 11.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling 11.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling 11.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli. 11.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. 11.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan 11.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling 11.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat 11.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
  • 15. 4. Kompetensi Profesional (cont.)12. Menguasai kerangka teoretik dan praksisbimbingan dan konseling 12.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. 12.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. 12.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. 12.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dantuntutan wilayah kerja. 12.5 Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. 12.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
  • 16. 4. Kompetensi Profesional (cont.)13. Merancang program Bimbingan dan Konseling 13.1 Menganalisis kebutuhan konseli 13.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan 13.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling 13.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
  • 17. 4. Kompetensi Profesional (cont.)14. Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yangkomprehensif 14.1 Melaksanakan program bimbingan dan konseling. 14.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 14.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli 14.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling15. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 15.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling 15.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. 15.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait 15.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
  • 18. 4. Kompetensi Profesional (cont.)16. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etikaprofesional 16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor 16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. 16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan 16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi 16.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor 16.7 Menjaga kerahasiaan konseli
  • 19. 4. Kompetensi Profesional (cont.)17. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalambimbingan dan konseling 17.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian 17.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling 17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling 17.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
  • 20. PENDIDIKAN GURU PEMBIMBING &INSERVICE TRAINING
  • 21. Pendidikan Guru Pembimbing S1 : Kemampuan umum dan dasar, akademik professional, sebagai konselor setting sekolah. S2 : Akademisi BK, menguasai keilmuan BK, kemampuan professional, dasar-dasar pengembangan keilmuan BK. S3 : Ahli BK, menguasai filosofi dan keilmuan BK, kemampuan profesional, riset pengembangan keilmuan. PDDK Profesi : konselor profesional yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi.
  • 22. Pengertian dan Tujuan In-Service Training In-Service Training ialah semua usaha pendidikandan pengalaman untuk meningkatkan keahlian gurudan pegawai guna menyelaraskan pengetahuan danketerampilan mereka dengan bidangnya masing-masing Tujuannya: • Mempertinggi mutu para petugas dalam bidang profesinya masing- masing • Meningkatkan efisiensi kerja menuju kearah tercapainya hasil yang optimum • Mengembangkan kegairahan kerja dan meningkatkan kesejahteraan
  • 23. Tempat Penyelenggaraan In-Service TrainingPada lembaga- lembaga Di sekolahpendidikan guru masing-masing Pada tempat Pada kursus- yang ditentukan kursus sesuai dengan penataran dan taraf lingkungan kursus-kursus : Nasional, lain Propinsi dan daerah
  • 24. Penyelenggaraan In-Service Training di Sekolah a. Program In-Service Training dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan program sekolah (jadwal tahunan) b. Dalam pelaksanaannya dipergunakan tenaga (SDM) dari dalam sekolah c. Seluruh hasil kegiatan In-Service Training harus diabadikan dalam sebuah dokumentasi pendidikan dan harus dilengkapi dengan catatan hasil pelaksanaannya d. Evaluasi diadakan pada akhir tahun pelajaran yang di dalamnya dapat diikut sertakan staf guru, murid dan masyarakat e. Supaya program In-Service Training itu berhasil dengan baik, diperlukan dana khusus yang didapat baik dari pemerintah setempat maupun dari usaha-usaha lain yang sah
  • 25. Peranan Seksi In-Service TrainingSeksi ini bertanggungjawab dalam merencanakan danmenetapkan: Peserta In-Service Training. Waktu dan tempat penyelenggaraan. Fase-fase penting program bimbingan yang akan dijadikan isi program In-Service Training. Tenaga-tenaga pengajar yang perlu diambil, baik dari dalam maupun dari luar. Metode dan teknik yang akan dipergunakan, umpamanya : ceramah-ceramah, diskusi, observasi, seminar, workshop, karyawisata dan lain-lain. Pembiayaan.
  • 26. Fase-fase penting dlm program bimbingan yg akan dijadikan isi programIn-Service Training a) Tujuan dan prinsip-prinsip dasar pelayanan bimbingan. b) Peranan guru dalam bimbingan. c) Penggunaan berbagai jenis pencatatan, termasuk catatan kumulatif, catatan anekdot, catatan test dsb. d) Prosedur yang harus di tempuh dalam melaksanakan studi kasus dan case history. e) Teknik-teknik yang dipergunakan dalam mempelajari sifat-sifat dan sikap anak-anak dan bagaimana menafsirkan tingkah laku mereka. f) Metode melaksanakan wawancara dengan murid dan dengan orang tua. g) Penggunaan sumber-sumber informasi pra-kejuruan dan pekerjaan/mata pencaharian secara efektif, termasuk kurikulum sendiri dan sumber-sumber luar. h) Penggunaan berbagai alat evaluasi dan diagnostik secara baik, termasuk test-test kepribadian, kecerdasan, sikap, minat, pembawaan, hasil belajar dan test sosiometrik. i) Latihan khusus dan mendalam bagi guru-guru penyuluh dan petugas-petugas bimbingan lainnya.
  • 27. Beberapa bentuk pelaksanaan program In-Service Training dalam BK Mengingat urgensi pelayanan bimbingan di sekolah, maka perlu diselenggarakan berbagai bentuk pelaksanaan program In-Service Training. Di antara rencana-rencana yang paling efektif untuk membantu para petugas sekolah dan guru- guru adalah: a. Kursus-kursus ekstension dan profesionil. Bentuk ini diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli atau prakarsa pengawas counselor atau kepala sekolah. Dilaksanakan pada liburan-liburan panjang atau pada malam hari
  • 28. Beberapa bentuk pelaksanaan program In-Service Training dalam BK b. Belajar melalui observasi, konperensi- konperensi dan konsultasi. Observasi terhadap program bimbingan dan penyuluhan pada sekolah-sekolah lain, dilengkapi dengan konsultasi dan konperensi dengan para ahli, akan sangat menguntungkan bagi para petugas, apabila hal itu dilaksanakan selama waktu In- Service Training. Usaha ini menunjukan pada para peserta bagaimana orang lain mempraktekkan program bimbingan itu, sehingga dapat disusun rencana untuk melaksanakan program serupa di sekolah sendiri
  • 29. Beberapa bentuk pelaksanaan program In-Service Training dalam BK c. Lokakarya (Workshop), rapat-rapat kerja dan seminar. Usaha-usaha ini sebaiknya diadakan secara teratur pada hari-hari libur panjang atau pada waktu lain yang baik. Ini pun sebaiknya diprakarsai oleh pengawas counselor. Suatu hal yang menggembirakan ialah bahwa dalam rangka pelaksanaan pelita telah dimasukkan suatu kegiatan yang dinamakan “Upgrading Guru-guru SD”. Alangkah baiknya apabila “Bimbingan dan Penyuluhan” dapat dimasukkan sebagai salah satu subyek yang tetap dan diberikan secara kontinyu tiap-tiap tahun pada para peserta upgrading.

 

take from: http://www.slideshare.net/dina5/standar-kualifikasi-dan-kompetensi-guru-bk


Leave a comment